SUNGAI PENUH_ Jendelahukum.net -Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh, Fauzi, dinilai tidak memahami tugas pokok dan fungsi serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Penilaian tersebut disampaikan oleh DPT Dani Warman usai melakukan konfirmasi langsung kepada Kabid Lalin terkait maraknya kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang jalan nasional depan Kantor Camat, tepat di tikungan lampu traffic light.
“Kita bicara langsung dengan Kabid Lalulintas Perhubungan Kota Sungai Penuh FAUZI, tentang mobil yang parkir sepanjang jalan depan Kantor Camat Kota Sungai Penuh pas bengkolan lampu traffic light. Kabid Lalin mengatakan itu bukan tugas DISHUB. Ini salah besar,” tegas Dani Warman, Selasa (28/10).
Menurut Dani, pernyataan tersebut menunjukkan ketidakpahaman regulasi. Padahal jelas dalam UU No. 22 Tahun 2009, Dinas Perhubungan memiliki kewenangan dalam manajemen dan rekayasa lalu lintas, termasuk pengaturan parkir di bahu jalan, baik jalan nasional maupun jalan kota, melalui koordinasi dengan pihak Kepolisian selaku leading sector.
Kejanggalan lain juga disoroti terkait penertiban di kawasan Lapangan Merdeka.
“Sementara orang jualan seputaran Lapangan Merdeka pas depan Gedung Nasional dilarang, sementara parkir roda dua dan roda empat tidak dilarang… ANEH,” lanjutnya.
Ia menilai Dishub Kota Sungai Penuh tebang pilih dalam melakukan penertiban. Pedagang kecil ditertibkan dengan alasan ketertiban, namun pelanggaran parkir yang jelas mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan di tikungan lampu merah justru dibiarkan.
“Fauzi selaku Kabid harus banyak belajar, mana tupoksi POL PP dan mana tupoksi Kepolisian. Kita harus kerja sama dengan leading sector Kepolisian,” pungkas Dani Warman.
Masyarakat berharap Walikota Sungai Penuh dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh mengevaluasi kinerja Kabid Lalin tersebut dan segera menertibkan parkir liar di jalur nasional yang rawan kecelakaan tersebut.
*Narasumber:* DPT Dani Warman
*Lokasi Kejadian:* Jl. Nasional depan Kantor Camat – Tikungan Traffic Light & Lapangan Merdeka Kota Sungai Penuh
