Kendari, – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama BNNP Sultra. GANI Sultra, GANN Sultra da TNI menggerebek lokasi yang disuga menjadi sarang peredaraan narkoba di Kampung Solo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Jum’at (16/10/2026).
Dalam Operasi Gerebek ini pada pagi buta tersebut menyasar tiga titik lokasi.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas gabungan mengamankan 11 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
Kapolda Sultra, Irjen Pol Himawan Bayu Aji menyampaikan bahwa operasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden Republik Indonesia dan perintah Kapolri dalam memberantas narkoba.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi Quick Wins Kapolri, khususnya dalam upaya memulihkan kawasan yang terindikasi rawan peredaran narkoba,” jelasnya,
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 ini menjelaskan, penindakan di Kampung Salo menyasar tiga titik pada Jumat pagi buta.
“Dua lokasi sudah dilakukan pembersihan dan barang bukti dipindahkan ke Polda Sultra sehingga seluruh hasil penindakan dari tiga lokasi akan digabungkan,” jelasnya.
Selain mengamankan 11 orang terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya satu pucuk senjata airsoft gun, beberapa senjata tajam, telepon seluler, alat komunikasi Handie Talkie (HT), alat isap sabu (bong) beserta pipet, timbangan digital, serta sejumlah uang tunai.
Petugas juga menemukan perangkat router CCTV yang diduga dipasang terduga pelaku untuk memantau pergerakan aparat di sekitar lokasi.
Seluruh barang bukti beserta 11 orang yang diamankan telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Markas kepolisian ini berada di Jalan Haluoleo No 1, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Jaraknya dengan Kampung Salo sekira 13 kilometer (km), waktu tempuh 23 menit berkendara motor atau mobil.
Pelaksanaan operasi ini turut mendapat pendampingan dari BNN serta pemerintah daerah setempat, termasuk camat dan lurah.
Polda Sultra memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan dalam jaringan peredaran Narkoba Tersebut.
Pewarta Nandar
