Sofifi, Jendela Hukum.Net – 19 juni 2026 – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menegaskan bahwa capaian pertumbuhan ekonomi yang tinggi di provinsi ini tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk berpuas diri atau terlena. Meskipun Maluku Utara berhasil mencatatkan pertumbuhan ekonomi tertinggi di tingkat nasional, menurutnya, hal tersebut baru sebatas angka statistik yang belum menjamin kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.
Dalam pandangannya, tantangan terbesar yang harus dijawab saat ini adalah memastikan bahwa setiap peningkatan nilai ekonomi dapat dirasakan dampaknya secara nyata, adil, dan merata hingga ke pelosok desa, bukan hanya terpusat di sejumlah titik tertentu atau dinikmati oleh kelompok tertentu saja.
Pernyataan tegas itu disampaikan Gubernur Sherly saat menghadiri sekaligus memberikan sambutan resmi dalam acara Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 (SE-2026) tingkat Provinsi Maluku Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Gamalama Ballroom, Bela Hotel Ternate, pada Kamis malam, 18 Juni 2026.
Menurutnya, Sensus Ekonomi 2026 memiliki peran sangat strategis sebagai landasan data yang akurat dan terpercaya. Data yang dihasilkan nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan yang tepat sasaran, mengurangi ketergantungan pada satu sektor saja, serta mengarahkan pembangunan agar benar-benar menyentuh kebutuhan hidup petani, nelayan, pelaku usaha kecil, dan seluruh warga Maluku Utara.
“Angka pertumbuhan yang baik adalah kebanggaan, tetapi kemajuan yang sesungguhnya adalah ketika rakyat di setiap penjuru daerah dapat merasakan perubahan hidup yang lebih baik,” tegasnya.
Red/”Bung”
