Jakarta, Jendela Hukum.net–12 Juni 2026, Aliansi Pemuda Mahasiswa Melanesia (APMM) menggelar aksi tegas di depan gedung Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat kemarin. Dalam aksi tersebut, APMM secara terang-terangan menuntut pimpinan pusat partai segera mengevaluasi dan mencopot Yunus Wonda dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Papua.
Tuntutan ini muncul menyusul informasi yang beredar luas di masyarakat yang mengaitkan nama Yunus Wonda dengan dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua. Bahkan disebutkan, terkait kasus tersebut telah dilakukan pengembalian uang senilai sekitar Rp15 miliar ke Kejaksaan Tinggi Papua. Kendati proses hukum masih berjalan, APMM menegaskan bahwa evaluasi kepemimpinan adalah langkah mutlak untuk menjaga martabat dan integritas Partai Demokrat di mata publik.
Koordinator aksi APMM, Aldo Benu, menyampaikan pernyataan tegasnya: “Kepercayaan publik adalah nyawa demokrasi dan martabat sebuah partai politik. Partai Demokrat wajib menunjukkan sikap berani dan konsisten, tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi kader yang diduga terlibat praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan rakyat.”
APMM menuntut dua hal pokok kepada DPP Partai Demokrat: segera memberhentikan atau menonaktifkan Yunus Wonda dari jabatannya sampai ada kepastian hukum yang jelas, sekaligus memberikan dukungan penuh agar penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari campur tangan politik.
Lebih lanjut, organisasi pemuda ini menegaskan komitmennya untuk tidak tinggal diam. “Kami berjanji akan terus mengawal dan membongkar tuntas skandal ini beserta seluruh pihak yang terlibat. Jika DPP Partai Demokrat lambat bertindak, kami akan datang kembali menuntut ketegasan. Tidak berhenti di situ, kami juga akan melaporkan diri ke Kejaksaan Agung RI untuk mendesak segera menetapkan status tersangka bagi mereka yang terbukti terlibat aktif dalam korupsi dana PON XX Papua,” tandas Aldo.
Red/”BUNG”
