Halmahera Tengah ( jendelahukum.id ), Munculnya informasi mengenai pertemuan antara Ketua Panitia Pilkades Fritu, Ketua BPD, sejumlah staf Pemerintah Desa Fritu, serta pihak yang disebut-sebut terkait dengan tim pemenangan calon kepala desa nomor urut 03 dengan Wakil Bupati Halmahera Tengah dan Putra Sian Arimawa pada 8 Juni 2026, menuai sorotan tajam publik.
Pertemuan yang berlangsung di tengah polemik dan sengketa hasil Pilkades Fritu tersebut dinilai memunculkan sejumlah pertanyaan krusial terkait netralitas penyelenggara maupun pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemilihan.
Sumber berinisial KP melalui pesan WhatsApp kepada Pers Tipikor.id menilai langkah Ketua Panitia Pilkades, Ketua BPD, dan perangkat desa yang secara bersama-sama menemui Wakil Bupati justru memperkuat dugaan bahwa persoalan Pilkades Fritu tidak semata-mata bersifat administratif. “Ini mengarah pada dugaan adanya upaya yang terstruktur dalam mempertahankan hasil pemilihan yang masih dipersoalkan keabsahannya,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Halmahera Tengah saat dikonfirmasi oleh Pers Tipikor.id melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa pertemuan tersebut hanya bersifat silaturahmi. “Ini silaturahmi biasa, mereka minta silaturahmi, dan tidak ada pembicaraan yang menetapkan maupun menjurus ke soal hasil Pilkades,” tulis Wakil Bupati dalam pesan singkatnya.
Meski demikian, pertemuan tersebut tetap menjadi perhatian publik karena berlangsung di tengah ketidakjelasan yang masih menyelimuti proses pemilihan tersebut.
Putra Sian Arimawa saat dikonfirmasi juga menyatakan hal senada. Ia menyebut pertemuan itu murni silaturahmi. Ia menjelaskan, sebelumnya mereka berencana menemui panitia Pilkades tingkat kabupaten, namun rencana itu gagal terlaksana karena Kepala Dinas PMD berada di Ternate, serta Sekda dan Sekretaris PMD sedang mengikuti rapat.
“Saya sampaikan ke mereka bahwa rapat klarifikasi menunggu jadwal resmi dari pemerintah daerah,” ujar Sian.
Di tengah pernyataan yang menepis adanya pembahasan terkait hasil pemilihan, masyarakat tetap menaruh kekhawatiran. Pertemuan ini dinilai telah menggores prinsip independensi yang seharusnya dipegang teguh oleh panitia dan lembaga desa. Publik pun berharap proses klarifikasi yang dijanjikan dapat segera diwujudkan secara terbuka, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan demi menjaga kepercayaan terhadap demokrasi di tingkat desa.
Berita ini dihimpun dari berbagai media terpercaya di wilayah Halmahera Tengah, Maluku Utara, dan Pers Tipikor.id
/”Bung”
