Pekanbaru ( jendelahukum,net ), Noprianda Ramadhan, Presiden Mahasiswa STAI Al-Azhar Pekanbaru sekaligus Pengurus BEM SI (Seluruh Indonesia) Daerah Riau, angkat bicara menyikapi pemberitaan mengenai pagu anggaran sekitar Rp11 miliar untuk lampu jalan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Rabu ( 17/9/2026 ).
Persoalannya sederhana, tetapi sangat serius: kalau anggaran penerangan jalan mencapai miliaran rupiah, mengapa masih ada masyarakat yang harus melewati jalan dalam kondisi gelap?
Sejumlah pemberitaan sebelumnya juga telah menyoroti lampu PJU yang mati di beberapa ruas jalan Bagansiapiapi. Bahkan, pada Juni 2026, terdapat pemberitaan yang mempertanyakan transparansi pengelolaan PJU ketika penerimaan PBJT tenaga listrik Rohil disebut mencapai sekitar Rp29 miliar hingga Mei 2026.
BeritaTrends +1
“Jangan sampai APBD kita terang di laporan, tetapi gelap ketika masyarakat membutuhkan pelayanan. Jangan sampai angka miliaran rupiah hanya terlihat indah di dokumen anggaran, sementara jalan rakyat tetap gelap.”
Menurut Noprianda, persoalan ini bukan sekadar persoalan lampu mati. Ini menyangkut transparansi anggaran, kualitas pelayanan publik, efektivitas belanja daerah, dan pertanggungjawaban pemerintah terhadap uang masyarakat.
“Kalau benar ada pagu sekitar Rp11 miliar, publik berhak mengetahui secara terang-benderang: berapa titik lampu yang direncanakan, di mana lokasinya, berapa harga satuannya, siapa pelaksananya, bagaimana proses pengadaannya, berapa yang sudah terealisasi, dan bagaimana hasil pekerjaannya.”
*JANGAN SURUH RAKYAT MEMBAYAR, TAPI BIARKAN JALAN TETAP GELAP*
Noprianda menilai pemerintah tidak boleh hanya hadir ketika menyusun anggaran, tetapi harus hadir ketika masyarakat menuntut hasil.
“Rakyat membayar pajak dan pungutan yang berkaitan dengan penerangan jalan. Maka ketika masyarakat mempertanyakan mengapa jalan masih gelap, pemerintah tidak boleh alergi terhadap kritik. Uang publik adalah amanah publik. Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan.”
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang menuduh telah terjadi tindak pidana atau penyimpangan. Namun, besarnya anggaran dan adanya laporan mengenai kondisi PJU yang masih bermasalah merupakan alasan yang cukup bagi publik untuk meminta klarifikasi dan transparansi secara terbuka.
*DEWAN EKSEKUTIF MAHASISWA STAI AL-AZHAR & BEM SI RIAU SIAP TURUN KE JALAN*
Noprianda menegaskan bahwa apabila pemerintah daerah maupun instansi terkait tidak memberikan penjelasan yang terbuka dan memadai, pihaknya akan mengambil langkah konstitusional melalui penyampaian pendapat di muka umum.
“Kami tidak mengancam pemerintah. Kami sedang mengingatkan pemerintah bahwa ada hak rakyat yang harus dipenuhi. Jika pertanyaan publik tidak dijawab dengan transparansi, maka kami akan menyampaikannya dengan pengeras suara di ruang publik.”
Dewan Eksekutif Mahasiswa STAI Al-Azhar Pekanbaru bersama jaringan mahasiswa di Riau akan mempertimbangkan aksi demonstrasi untuk mendesak keterbukaan informasi mengenai anggaran dan pelaksanaan program PJU Rohil apabila tidak ada respons yang jelas.
*KAMI MENDESAK:*
1. Pemkab Rokan Hilir membuka secara transparan dokumen dan rincian anggaran PJU/lampu jalan yang menjadi sorotan publik.
2. Menjelaskan jumlah titik lampu yang direncanakan, lokasi pekerjaan, spesifikasi, nilai kontrak, serta progres dan realisasinya.
3. Memastikan seluruh pekerjaan PJU sesuai dengan spesifikasi dan kontrak yang telah ditetapkan.
4. Melakukan audit dan evaluasi terhadap titik-titik PJU yang dilaporkan mati atau tidak berfungsi.
5. Membuka informasi kepada publik mengenai pihak pelaksana/pemenang pengadaan serta mekanisme pengadaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
6. DPRD Kabupaten Rokan Hilir menjalankan fungsi pengawasan secara terbuka terhadap penggunaan anggaran PJU tersebut.
7. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum berdasarkan hasil pemeriksaan atau bukti yang memadai, kami mendesak agar diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“RP11 MILIAR BUKAN ANGKA KECIL”
“Ini bukan persoalan satu atau dua lampu. Rp11 miliar adalah uang rakyat. Karena itu, jangan meminta masyarakat percaya hanya berdasarkan laporan administrasi. Tunjukkan hasilnya di lapangan.”
“Kalau memang seluruhnya benar dan sesuai aturan, buka datanya kepada publik. Kalau memang pekerjaannya baik, masyarakat akan melihat dan menilai sendiri. Tetapi kalau ada persoalan, jangan berharap mahasiswa akan diam.”
Noprianda menutup pernyataannya dengan tegas: ;
“Kami ingin Rohil terang, bukan hanya dalam laporan pertanggungjawaban. Kami ingin anggaran daerah benar-benar kembali menjadi manfaat bagi rakyat. Jika jalan rakyat masih gelap, sementara anggaran penerangan mencapai miliaran rupiah, maka pertanyaan publik wajib dijawab. Dan jika tidak dijawab, mahasiswa akan datang menagih jawabannya.”
( Red/ Dewan Eksekutif Mahasiswa STAI Al- Azhar )
