Pekanbaru ( jendelahukum,net ), Presiden Mahasiswa STAI Al-Azhar Pekanbaru sekaligus salah satu kader PMII, *Noprianda Ramadhan*, mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami Sekretaris Jenderal PKC PMII Riau, Sahabat Supriadi, yang terjadi di kediamannya pada Minggu sore, 5 Juli 2026.
Peristiwa tersebut merupakan tindakan yang mencederai nilai-nilai demokrasi, supremasi hukum, serta hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.
Kekerasan tidak boleh dijadikan cara untuk merespons perbedaan pandangan maupun kritik.
“Kekerasan bukanlah bahasa negara hukum. Ketika seorang aktivis mahasiswa menjadi sasaran penganiayaan, maka yang diserang bukan hanya individu, melainkan keberanian mahasiswa dalam menyuarakan kepentingan rakyat. Ini adalah bentuk intimidasi yang tidak boleh dinormalisasi,” tegas *Noprianda Ramadhan.*
Menurutnya, Indonesia adalah negara demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat. Oleh sebab itu, setiap upaya membungkam suara-suara kritis melalui ancaman maupun kekerasan merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami mengecam keras segala bentuk tindakan kekerasan yang bertujuan membungkam gerakan mahasiswa. Semakin besar upaya pembungkaman yang dilakukan, semakin kuat pula tekad kami untuk melawan melalui cara-cara yang konstitusional dan bermartabat. Kekerasan yang terjadi hari ini tidak akan menghentikan langkah perjuangan kami. Sebaliknya, peristiwa ini akan menjadi bahan bakar yang menguatkan semangat kami untuk terus menyuarakan kepentingan rakyat. Jika hari ini seorang aktivis dipukul karena sikap kritisnya, maka besok tidak ada lagi jaminan keamanan bagi siapa pun yang berani menyampaikan kebenaran,” lanjutnya.
Noprianda Ramadhan juga mendesak aparat kepolisian untuk bertindak cepat, profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Seluruh pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum agar tidak tercipta preseden buruk bagi kebebasan berpendapat dan keamanan aktivis di Indonesia.
“Kami akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Mahasiswa tidak akan pernah takut menghadapi intimidasi. Sejarah telah membuktikan bahwa kekerasan tidak pernah berhasil membungkam perjuangan. Justru dari setiap intimidasi, lahir semangat yang lebih besar untuk terus berdiri bersama rakyat dan memperjuangkan keadilan.”
( Redaksi / Tim )
