Warga Lukulamo dan Pekerja Tamba memanfaatkan Air sungai kecil sebagai kebutuhan, Akibat Lampu Mati Selama Dua hari
Halmahera Tengah, Jendelahukum.net – Rabu 03 Juni 2026 — Di tengah gegap gempita industri tambang yang terus mengeruk kekayaan alam, ironi justru menghantam kehidupan masyarakat di Desa Lukulamo. Selama dua hari penuh tanpa aliran listrik, warga dipaksa menjalani kehidupan yang jauh dari kata layak. Kegelapan bukan hanya mematikan lampu-lampu rumah, tetapi juga melumpuhkan akses dasar masyarakat terhadap air bersih dan aktivitas sehari-hari. semuanya terpaksa melakukan hal yang seharusnya tidak perlu terjadi di era modern: mengambil air dan mandi di aliran kali kecil yang ada di sekitar pemukiman.
Ini adalah bukti pahit betapa rapuhnya layanan dasar di wilayah yang sebenarnya dikenal sangat kaya akan cadangan nikel bernilai triliunan rupiah. Mati lampu yang berlangsung terus-menerus mematikan seluruh pompa air, sehingga sumber air bersih yang layak pakai lenyap seketika. Akibatnya, tidak ada pilihan lain selain bergantung pada air sungai kecil yang kebersihannya tidak terjamin.
Pertanyaan besar pun muncul: Di mana letak keadilan dan perhatian negara serta pengelola kekayaan alam ini, Wilayah ini menjadi sumber penghasilan besar, tempat beroperasinya tambang raksasa yang tidak pernah kekurangan pasokan energi untuk menjalankan mesin produksinya — namun warga dan pekerjanya justru kesulitan mendapatkan air bersih hanya karena listrik padam beberapa hari.
Bagaimana mungkin infrastruktur dasar yang paling vital sekalipun tidak bisa diandalkan
Apakah kontribusi ekonomi yang mengalir dari daerah ini tidak cukup untuk menjamin agar warganya tidak harus bergelut dengan kesulitan seberat ini ?
Apakah kehadiran industri tambang hanya dimaksudkan untuk mengambil kekayaan bumi, tanpa bertanggung jawab memastikan kebutuhan paling dasar manusia terpenuhi ?
Kami menuntut jawaban yang jelas:
1. Mengapa pasokan listrik bisa terputus hingga dua hari tanpa solusi segera di wilayah yang menjadi pusat aktivitas pertambangan besar ?
2. Mengapa tidak ada langkah antisipasi seperti cadangan energi atau sistem air mandiri yang bisa diandalkan saat terjadi gangguan ?
3. Di mana peran pemerintah daerah dan perusahaan untuk memastikan warga tidak harus mengambil risiko kesehatan dengan menggunakan air sungai yang tidak terjamin higienisnya ?
Kekayaan alam seharusnya menjadi penyangga kesejahteraan, bukan justru membiarkan masyarakatnya hidup dalam kesulitan seperti ini. Jangan biarkan Halmahera Tengah terus menjadi saksi: tanahnya kaya, tapi warganya tetap tersiksa.
Red/”Bung”
Editor : Ais Le
