Weda Tengah, 1 April 2026 – Kelompok Front Fakawele Lingkar Tambang telah mengajukan Surat Pemberitahuan Aksi Demonstrasi, dengan rencana melakukan aksi boikot mulai Sabtu, 4 April 2026 hingga 2 Mei 2026. Aksi akan berlangsung di area GMG, kawasan boikot Pasar Dua Jari di wilayah Lelilef Waibulen, serta bandara cekel Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, dengan perkiraan akan diikuti sekitar 3.000 orang dari kalangan pemuda dan masyarakat sekitar tambang.
Peserta aksi akan membawa atribut berupa spanduk, umbul-umbul, bendera, serta sound system untuk menyampaikan aspirasi terkait dampak lingkungan dan sosial yang dirasakan masyarakat.
Beberapa masalah urgen yang disoroti meliputi krisis ketersediaan air bersih yang belum terealisasi, kerusakan atap seng warga yang sering kebocoran, debu yang menjadi faktor penyebab penyakit, tuntutan penyediaan transportasi untuk anak sekolah di Lukulamo dan sekitarnya, serta PT Indonesia Weda bay Industrial Park (IWIP) segera bertanggung jawab atas dampak yang terjadi di desa sekitar tambang termasuk memberikan transparansi terkait dana CSR/PPM.
Surat pemberitahuan tersebut mencantumkan empat orang sebagai penanggung jawab aksi, yaitu Hasan Safrudin (Lelilef Waibulen), Simon Burnama (Lelilef Sawai), Idris Bakri (Lelilef Waibulen), dan Oktaviana Takuling (Lelilef Sawai).
PT IWIP sebagai kawasan industri terpadu pengolahan logam berat dan proyek strategis nasional, hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait surat pemberitahuan aksi tersebut.
Sebelumnya, kelompok masyarakat pernah melakukan seruan aksi pada periode 2021-2024.
Sementara sejak awal tahun 2026 juga terjadi dinamika seperti penolakan penetapan upah oleh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan keluhan kerusakan infrastruktur akibat operasi perusahaan.
Masyarakat yang berada di sekitar lokasi aksi disarankan untuk selalu memantau informasi dari pihak berwenang setempat terkait situasi keamanan dan kemungkinan gangguan akses jalan maupun aktivitas operasional di kawasan industri.
“Bung”
