Dumai ( jendelariau.net ), KPPBC TMP B Dumai Riau bersama Tim Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya BC 1017 berhasil menggagalkan peredaran Narkotika Jaringan Internasional di Perairan Pulau Halang Kabupaten Rokan Hilir , Kamis ( 10/9/2026 ).
Bea Cukai Dumai selalu berkomitmen menjalankan perannya sebagai Community Protector yaitu melindungi masyarakat dari barang – barang yang dibatasi / dilarang dan mengamankan penerimaan negara melalui penegakan hukum dibidang kepabean dan cukai . Kegiatan pengawasan rutin dilakukan oleh Bea Cukai untuk menjaga Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kronologi penindakan , KPPBC TMB B Dumai Riau mendapat informasi dari Subnit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan ada pengiriman barang yang diduga Narkotika dalam jumlah besar dari Malaysia dengan tujuan Wilayah Pesisir Pantai Timur Sumatera tepatnya Wilayah Perairan Kabupaten Rokan Hilir. Rabu ( 9/9/2026 ).
Selanjutnya , Tim Subnit Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berkoordinasi dengan KPPBC Dumai dan hasil dari pertemuan disepakati akan dilakukan join operasi dengan dibentuk Tim Gabungan Patroli Laut dan Tim SV darat, Kamis ( 10/9/2026 ).
Dihari yang sama, pukul 15.00 WIB Tim Gabungan Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya BC 10017 KPPBC Dumai melaksanakan patroli laut disekitar perairan Bagan Siapi – api dan Sinaboi , dan Tim Gabungan SV darat bertugas mengawasi perlintasan orang / kendaraan yang dicurigai sebagai penjemput / kurir darat di Wilayah Kabupaten Rokan Hilir.
Sekitar pukul 18.30 WIB disakah satu dermaga yang berada dipesisir laut Kota Bagan Siapi – api , Tim darat mendapat 2 orang yang mencurigakan menggunakan sepeda motor menghampiri sebuah perahu nelayan yang sandar di dermaga , saat tim darat berusaha mendekati lokasi tersebut untuk melakukan pemeriksaan, seketika perahu nelayan tersebut yang mendapat 2 orang diatas bergerak meninggalkan dermaga , tim darat mengamankan 2 orang yang mengendarai sepeda motor yang berada dilokasi tersebut.
Tim darat menginformasikan ke tim laut segera melakukan pengejaran terhadap perahu nelayan tersebut yang diduga berhasil membawa NPP asal Malaysia.
Menindaklanjuti informasi tersebut , Tm Gabungan Patroli Laut Jaring Sriwijaya BC 10017 segera bergerak melakukan pengejaran dan penyisiran di sepanjang perairan Bagan Siapi – api hingga kawasan Pulau Halang .
Setelah melakukan Pencarian selama beberapa jam , sekitar pukul 22.58 WIB Tim Gabungan Patroli Laut Jaring Sriwijaya BC 10017 berhasil menemukan sebuah kapal kayu yang sesuai dengan ciri – ciri dalam kondisi sedang Lego jangkar di sekitar Perairan Pulau Halang , Ketika tim Satgas melakukan pendekatan , 1 ( satu ) orang yang berada diatas kapal langsung menceburkan diri ke laut , sedangkan 1 ( orang ) lainnya berupaya menghidupkan mesin kapal untuk melarikan diri.
Untuk menghentikan upaya pelarian tersebut, petugas memberikan tembakan peringatan sesuai dengan prosedur . Namun, orang yang masih berada diatas perahu nelayan tersebut ikut menceburkan diri ke laut. Tim Gabungan Patroli Laut Jaring Sriwijaya BC 10017 segera melakukan pencarian serta penyisiran di sekitar lokasi namun 2 ( dua ) orang tersebut belum berhasil ditemukan .
Selanjutnya , Tim Gabungan Patroli Laut Jaring Sriwijaya BC 10017 melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap kapal kayu tersebut, dari hasil penggeledahan , petugas menemukan 6 ( enam ) kotak kardus berwarna coklat berukuran besar dan berbobot berat yang diduga berisi NPP.
Hasil interogasi sementara terhadap 2 ( dua ) orang pengemudi sepeda motor yang berhasil diamankan Sdr. S dan D bahwa keduanya diperintahkan oleh Sdr.A diduga pengendali ( DPO ) hanya untuk mengantarkan air minum kepada Sdr. F dan A (DPO ) yang berada diatas perahu nelayan yang sedang sandar di salah satu dermaga yang berada dipesisir laut Kota Bagan Siapi – api .
Tim Gabungan dilakukan tindakan pengamanan terhadap perahu nelayan dan barang bukti diduga NPP diatasnya digiring menuju salah satu dermaga yang berada dipesisir laut Kota Bagan Siapi – api .
Selanjutnya saksi dan barang bukti dibawa ke KPPBC TMP B Dumai guna pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pengejaran terhadap terduga pelaku yang berhasil melarikan diri membuahkan hasil, Sabtu ( 12/9/2026) Sdr. F berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya disalah satu rumah yang berada di Pulang Halang Kabupaten Rokan Hilir .
Dengan dibantu Unit K9 Kanwil DJBC Riau dilakukan pemeriksaan ulang terhadap seluruh isi muatan perahu nelayan tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam tidak ditemukan adanya barang bukti tambahan.
Bea Cukai Dumai dan Aparat Penegak Hukum ( APH ) lainnya akan selalu berkomitmen untuk menjaga Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia demi menjadikan Dumai Kota Idaman, serta untuk menuju Indonesia Emas 2045.
Rls : Humas Bea Cukai Dumai
Budi .A ( Kaperwil Riau )
