( jendelahukum.net ), Manajemen dan Redaksi PT.Media Group Nusantara dengan ini menyampaikan pemberitahuan resmi kepada publik, instansi pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh pihak terkait, bahwa:
1. IDENTITAS
– Nama: Firmansyah Putra
– Jabatan Terakhir: Kabiro Pekanbaru
– No ID: 16/03/2026/Red – MN
– Wilayah Tugas: Pekanbaru
2. PERNYATAAN RESMI
Terhitung sejak diterbitkannya Stop Pers ini, yang bersangkutan TIDAK LAGI berstatus sebagai karyawan, jurnalis, atau bagian dari manajemen Jendela Riau dan tidak memiliki hubungan kerja, tugas, maupun kewenangan dalam bentuk apa pun dengan media tersebut.
3. PENCABUTAN DAN LARANGAN
Dengan ini ditegaskan bahwa:
– Kartu Tanda Anggota (KTA) Pers
– Surat Tugas
– Atribut, identitas, dan simbol media Jendela Riau
DINYATAKAN TIDAK BERLAKU dan DICABUT, serta DILARANG KERAS digunakan kembali untuk kepentingan apa pun, termasuk namun tidak terbatas pada:
– Peliputan berita
– Konfirmasi atau klarifikasi
– Koordinasi dengan pihak manapun
– Segala aktivitas yang mengatasnamakan Media Mata Negeri .id
4. TANGGUNG JAWAB
Apabila di kemudian hari yang bersangkutan masih menggunakan atau menyalahgunakan identitas pers Mata Negeri
– Hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab redaksi dan manajemen
– Segala akibat hukum, administratif, maupun konsekuensi lainnya menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan sepenuhnya.
5. PENUTUP
Stop Pers ini diterbitkan sebagai bentuk klarifikasi resmi, perlindungan nama baik media, serta upaya pencegahan penyalahgunaan identitas jurnalistik di tengah masyarakat.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan agar menjadi perhatian bersama.
Redaksi & Manajemen
PT.Media Group Nusantara
