Halmahera Selatan – jendelahukum.net – Kecelakaan laut terjadi di wilayah perairan Wayaua, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, yang melibatkan kapal nelayan INKA MINA 778 dengan sebuah kapal tongkang yang ditarik kapal tugboat.
Akibat insiden tersebut, kapal nelayan INKA MINA 778 mengalami kerusakan berat dengan nilai kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp1,7 miliar.
Hingga saat ini, aparat Polairud Unit Bacan Timur masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan lanjutan guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Saat dikonfirmasi awak media, personel Polairud Unit Bacan Timur menyampaikan bahwa proses penanganan masih berlangsung.
“Kami masih dalam tahapan penyelidikan. Dokumen kapal tongkang dan kapal tugboat telah kami amankan sebagai bagian dari proses penyidikan. Sementara itu, kapal tersebut masih ditahan di wilayah Bacan Selatan, tepatnya di Pelabuhan Panamboang, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar salah satu personel Polairud.
Sementara itu, nakhoda kapal nelayan INKA MINA 778 menjelaskan bahwa sebelum kecelakaan terjadi, kapal yang dipimpinnya sedang melakukan manuver penangkapan ikan di sekitar lokasi kejadian.
Menurutnya, awak kapal tidak melihat adanya tongkang yang sedang melintas. Namun, dari arah belakang tiba-tiba kapal tongkang mendekat sehingga situasi menjadi sulit dikendalikan.
“Kami sudah berupaya menghindar, tetapi mesin kapal kami tiba-tiba padam sehingga kapal tidak dapat bermanuver. Kami juga telah memberikan isyarat kepada kapal tongkang, namun tidak ada respons. Akhirnya tabrakan tidak dapat dihindari,” ungkap nakhoda.
Pemilik kapal, nakhoda, dan seluruh kru berharap perusahaan yang membawahi kapal tongkang dan tugboat bertanggung jawab atas kerugian yang dialami.
Mereka menegaskan bahwa kapal INKA MINA 778 merupakan sumber utama mata pencaharian para nelayan beserta keluarga mereka.
“Kami berharap ada tanggung jawab dan ganti rugi dari pihak perusahaan. Kapal ini adalah satu-satunya sumber penghidupan kami. Jika tidak ada penggantian, maka kami akan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup dan menafkahi keluarga,” harap pihak pemilik kapal.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan yang mengoperasikan kapal tongkang dan tugboat belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang.
Penulis : Salman
